|
- BPJS Ketenagakerjaan
Selamat datang di aplikasi milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)
- Call Center dan Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan - Kemensos
Buat yang cari info program BPJamsostek, Minsos mau ngingetin kalau infonya bisa didapatkan melalui: 1 Call center "175" 2 Web resmi BPJS Ketenagakerjaan 3 Aplikasi resmi yang bisa kamu download melalui App Store dan Play Store di gadgetmu Jadi gak perlu ribet cari sana - sini, semua sudah jelas dan terpercaya! #BPJamsostek #Kemensos
- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) adalah suatu lembaga yang diselenggarakan oleh pemerintah yang melindungi pekerja agar kebutuhan minimal mereka serta keluarga dapat terpenuhi Jamsostek berdiri pada tahun 1995, kemudian pada tahun 2014, PT Jamsostek berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan
- 5 Cara Menghubungi BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline
Untuk nomor call center BPJS Ketenagakerjaan saat ini telah mengalami perubahan yakni yang awalnya 1500 910 kini berubah menjadi 175 Layanan call center ini bernama TanyaBPJAMSOSTEK dan dapat dihubungi mulai pukul 06 00 WIB hingga pukul 22 00 WIB
- Apa itu BPJS Ketenagakerjaan? - InvestBro
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) adalah program jaminan bagi tenaga kerja terhadap segala macam risiko yang dihadapi dalam pekerjaannya baik risiko ekonomi maupun sosial BPJS Ketenagakerjaan menjamin kecelakaan kerja, hari tua, kematian, dan pemeliharaan kesehatan
- Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan, Apakah Sama atau Beda
Jika BPJS Ketenagakerjaan memiliki sifat wajib bagi seluruh pekerja, Jamsostek ini hanya wajib diikuti oleh pekerja formal BPJS Ketenagakerjaan memiliki 4 program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan juga jaminan pensiun
- Mengenal 5 Program Jaminan Sosial dari BPJamsostek: Ada . . .
Berikut lima program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, dihimpun dari laman resminya: 1 Jaminan Hari Tua (JHT) Program perlindungan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menjamin agar peserta
|
|
|